Tentang Disdikbud Subang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang — ruang kolaborasi untuk mewujudkan Subang Maju 2029 melalui transformasi pendidikan.

Sinkronisasi visi-misi

Arah kebijakan dinas diselaraskan dari tingkat nasional hingga daerah.

  1. 1

    Presiden RI

    Asta Cita & transformasi pendidikan nasional

  2. 2

    Menteri

    Kebijakan Kemendikdasmen & Rapor Pendidikan

  3. 3

    Gubernur Jabar

    Prioritas pendidikan Jawa Barat

  4. 4

    Bupati Subang

    Subang Maju 2029 — Ngabret

  5. 5

    Kadis Disdikbud

    Tiga Pilar Perubahan Pendidikan Subang

Profil Kepala Dinas

[PLACEHOLDER — nama Kepala Dinas]

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Foto dan biografi resmi akan ditampilkan setelah mendapatkan izin publikasi dari dinas.

Struktur organisasi

Struktur mengikuti RKA Disdikbud Kab. Subang:

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat
  • Bidang PAUD & Dikdas
  • Bidang GTK
  • Bidang Kebudayaan
  • UPTD / unit teknis terkait

[PLACEHOLDER — bagan organisasi detail dari RKA]

Dasar hukum

  1. 01UUD 1945 Pasal 31
  2. 02UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. 03UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  4. 04PP terkait Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
  5. 05Perda Kabupaten Subang terkait pendidikan
  6. 06Perbup terkait penjabaran program pendidikan daerah
  7. 07RPJMD Kabupaten Subang
  8. 08Renstra Disdikbud Kabupaten Subang
  9. 09RKA Disdikbud TA 2026
  10. 10Juknis BOSP / BOSDA terkait
  11. 11Regulasi SPMB / PPDB daerah
  12. 12Regulasi perlindungan anak di satuan pendidikan
  13. 13Regulasi cagar budaya & museum daerah

Butuh Bantuan?

Mengalami kendala saat mengakses layanan? Tim kami siap membantu memberikan solusi untuk kelancaran Anda.