Tentang Disdikbud Subang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang — ruang kolaborasi untuk mewujudkan Subang Maju 2029 melalui transformasi pendidikan.
Sinkronisasi visi-misi
Arah kebijakan dinas diselaraskan dari tingkat nasional hingga daerah.
- 1
Presiden RI
Asta Cita & transformasi pendidikan nasional
- 2
Menteri
Kebijakan Kemendikdasmen & Rapor Pendidikan
- 3
Gubernur Jabar
Prioritas pendidikan Jawa Barat
- 4
Bupati Subang
Subang Maju 2029 — Ngabret
- 5
Kadis Disdikbud
Tiga Pilar Perubahan Pendidikan Subang
Profil Kepala Dinas
[PLACEHOLDER — nama Kepala Dinas]
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Foto dan biografi resmi akan ditampilkan setelah mendapatkan izin publikasi dari dinas.
Struktur organisasi
Struktur mengikuti RKA Disdikbud Kab. Subang:
- Kepala Dinas
- Sekretariat
- Bidang PAUD & Dikdas
- Bidang GTK
- Bidang Kebudayaan
- UPTD / unit teknis terkait
[PLACEHOLDER — bagan organisasi detail dari RKA]
Dasar hukum
- 01UUD 1945 Pasal 31
- 02UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- 03UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- 04PP terkait Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
- 05Perda Kabupaten Subang terkait pendidikan
- 06Perbup terkait penjabaran program pendidikan daerah
- 07RPJMD Kabupaten Subang
- 08Renstra Disdikbud Kabupaten Subang
- 09RKA Disdikbud TA 2026
- 10Juknis BOSP / BOSDA terkait
- 11Regulasi SPMB / PPDB daerah
- 12Regulasi perlindungan anak di satuan pendidikan
- 13Regulasi cagar budaya & museum daerah
Butuh Bantuan?
Mengalami kendala saat mengakses layanan? Tim kami siap membantu memberikan solusi untuk kelancaran Anda.